Showing posts with label Berita. Show all posts
Showing posts with label Berita. Show all posts

May 01, 2016

Peserta Sergur 2016

Dalam rangka menjalankan UU no 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. pada tahun 2015 merupakan tahun ke sembilan pelaksanaan Sertifikasi guru yang telah dilaksanankan semenjak tahun 2007. perbaikan sisitim sertifikasi guru terus di perbaiki setiap tahunnya untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.

Pada daerah Kota Langsa terdapat sejumlah guru dari tingkat SD/SMP/SMA/SMK yang akan mengikuti pendidikan, baik itu PLPG maupun PPG pada tahun 2016 ini. Ada sebanyak 212 guru pada dinas pendidikan Kota Langsa dalam pemerintahan Kota Langsa yang menjadi calon peserta sergur 2016 ini agar menyiapkan dan mengumpulkan berkas untuk mengikuti PLPG dan PPG tahun ini. Ingat waktu sangat terbatas dalam penyiapan berkas.

Berikut ini lampiran daftar guru yang menjadi calon peserta sertifikasi guru 2016 pada dinas pendidikan kota langsa. Klik disini untuk mendownload nama-nama tersebut !

TMT di bawah 2005 akan mengikuti PLPG dan TMT 2005 Keatas akan mengikuti PPG

dan untuk mengetahui untuk mengikuti pola apa dalam sergur 2016 ini silahakan klik cara Mengetahui Pola Sertifikasi Guru


Sumber : dinas pendidikan

Semoga bermanfaat dan apabila berkena silahkan di share, Terimakasih

April 17, 2016

Cara Mengetahui Tubuh Tergolong Ideal, Kurus,Gemuk Ataupun Obesitas

Menurut penelitian "apabila Body Mass Index disebut dengan BMI tubuh terletak pada 25 atau lebih,

Calon Sergur 2016

Dalam rangka menjalankan amanat UU no 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen maka, secra pelahan-lahan pemerintah menuntaskan amanat tersebut. berikut ini daftar sergur PLPG dan PPG tahun 2016 klik baca selengkapnya

Sekolah Penyelenggara UNBK Naik 800 Persen

Negara Indonesia sekarang ini dalam tahapan menuju kesuksesan mengunakan perubahan-perubahan pada dunia pendidikan. Salah satunya yaitu dalam penerapan model informasi teknologi atau yang disebut sebagai IT. Dalam penerapan IT pada dunia pendidikan di negara tercinta kita ini salah satunya yaitu penyelengaraan Ujian Nasional (UN) yang dilaksanakan secara Online. 

Baca Selengkapnya>>>>

Siswa Di Tangkap Ketika Berkeliaran-- Langsa

LANGSA - Pihak Dinas Syariat Islam dan Polisi Wilayatul Hisbah (DSI dan WH) Kota Langsa mulai Selasa (17/3), menyosialisasikan kebijakan pemberlakuan

SK PENERIMA TPG TAHUN 2016 TELAH TERBIT

SK PENERIMA TPG TAHUN 2016 TELAH TERBIT SILAHKAN CEK SEKARANG



Surat Keterangan Tunjangan Profesi Guru di Tahun 2016 sudah terbit untuk periode bulan Januari - Juni 2016 ini tepatnya pada semester 2 tahun ajaran 2015/2016.

January 07, 2016

INI DIA ALASAN PENDATAAN ULANG PEGAWAI NEGERI SIPIL 2015 (PUPNS)



INI DIA ALASAN PENDATAAN ULANG PEGAWAI NEGERI SIPIL 2015 (PUPNS)




Pendataan PUPNS 2015 dilakukan berguna untuk berbagai macam hal menuruKepala BKN, Bima Haria Wibisana,,Pada Jumpa Pers,,salah satunya yaitu

PERSYARATAN PENERBITAN NOMOR UNIK PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (NUPTK) DI TAHUN 2016 DARI DIRJEN GTK

SILAHKAN disimak dan di Baca Bagi PENDIDIK PNS dan NON PNS serta Bagi TENAGA PENDIDIK PNS DAN NONPNS Tentang perihal penerbitan NUPTK bagi yang belum memilikinya, 


Untuk  PTK, KEPALA SEKOLAH, dan PENGAWAS SEKOLAH yang belum Memiliki NUPTK agar dapat memahami Proses Pengajuan NUPTK di Tahun 2016 yang akan diterbitkan oleh  DIRJEN GTK untuk semua Jenjang Pendidikan..


DIRJEN GTK Memberitahukan dalam suratnya yang bernomor 14652/B.B2/PR/2015 Tanggal 28 Desember 2015 yang dapat di download pada link dibawah ini .






atau

January 06, 2016

BKN PERPANJANG REGISTRASI PUPNS DENGAN SYARAT


Download Surat BKN Tetang Perpanjangan Registrasi PUPNS 2016

PNS Terancam DI PECAT Apabila.............Simak Ulasan Berikut....
Berikut ini penjelasan tentang perpanjangan registrasi PUPNS bersyarat untuk dapat dipahami dan ditindaklanjutkan bagi PNS yang belum sempat mendaftar di tahun 2015 yang lalu.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kesempatan kedua kepada PNS yang belum melakukan registrasi dalam Pendataan Ulang PNS (PUPNS), untuk segera mendaftar. Namun akses hanya akan dibuka jika instansi tempat PNS bekerja mengajukan permohonan registrasi susulan dengan pengantar dari Kepala Biro Kepegawaian/Kepala BKD kepada Kepala BKN beserta alasan tidak melakukan e-PUPNS. Instansi diminta mengisi formulir sebagaimana format terlampir. Hal itu disampaikan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam surat dengan nomor : K 26-30/V 2-1/99 tertanggal 5 Januari 2015.

Apabila sampai batas waktu yang ditentukan PNS yang bersangkutan belum juga mendaftar dan mengisi e-PUPNS maka dinyatakan tidak berstatus sebagai PNS dan dihapus dari data PNS nasional di BKN.

Untuk penjelasan lebih rinci mengenai perpanjangan registrasi, anda dapat men download Surat dibawah ini . 

Download Surat Kepala BKN Tentang Perpanjangan registrasi PUPNS dibawah ini



sumber  : website BKN Indonesia