Tujuan Pendidikan Nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indoensia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Dengan adanya pendidikan, maka akan timbul dalam diri seseorang untuk berlomba-lomba dan memotivasi diri kita untuk lebih baik dalam segala aspek kehidupan. Pendidikan merupakan salah satu syarat untuk lebih memajukan pemrintah ini, maka usahakan pendidikan mulai dari tingkat SD sampai pendidikan di tingkat Universitas.
Pada intinya pendidikan itu bertujuan untuk membentuk karakter seseorang yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Akan tetapi disini pendidikan hanya menekankan pada intelektual saja, dengan bukti bahwa adanya UN sebagai tolak ukur keberhasilan pendidikan tanpa melihat proses pembentukan karakter dan budi pekerti anak.
Namun Pada tahun 2015 UN tidak lagi Menjadi Tolak Ukur keberhasilan pendidikan berdasarkan
Permendikbud No. 5 Tahun 2015 Tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik.
Bagi Yang Ingin MENGETAHUI TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL dapat di unduh pada link di bawah Ini .
LINK Download UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Lengkap
LINK Download Permendikbud No. 5 tahun 2015 Tentang Kelulusan Peserta Didik