Showing posts with label PERMEN. Show all posts
Showing posts with label PERMEN. Show all posts

April 17, 2016

Permendikbud no 62 tahun 2013 tentang sertifikasi guru



Dalam permendikbud ini di jelaskan dalam lima bab tentang bagaimana mendapatkan tunjangan profesi guru dan pemerataan guru dalam jabatan yang berisikan bab sebagai berikut :
  • BAB I  : Ketentuan Umum
  • BAB II : Pemindahan Guru dalam Jabatan
  • BAB III : Pemberian Tunjangan Profesi Bagi Guru dalam Jabatan yang Dipindahkan
  • BAB IV : Ketentuan Peralihan
  • BAB V : Ketentuan Penutup
untuk lebih jelasnya mengenai penjelasan bagaimana isi dari masing-masing bab silahkan download di link aktif di bawah ini

Pemberlakuan UU No 14 Tahun 2005 dan PP Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru

Amanat Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru mengisyaratkan bahwa Guru harus sudah memiliki

PP no 56 Tahun 2012, PP No. 43 Tahun 2007, PP No. 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS

Dalam Halaman ini berisikan PP no 56 tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua atas PP No. 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Guru Honorer Menjadi CPNS telah Di ubah pertama sekali dalam PP No. 43 Tahun 2007. Dalam PP ini dijelaskan bahwa Ketentuan Pasal 3,4,dan 5 dari PP sebelumnya diubah dan berbunyi :

February 10, 2016

Permedikbud nomor 4 tahun 2015 tentang Ekuivalensi kegiatan pembelajaran/pembimbingan bagi guru SMP/SMA/SMK

Permedikbud Nomor 4 tahun 2015 tentang Ekuivalensi kegiatan pembelajaran/pembimbingan bagi guru yang bertugas pada smp/sma/smk yang melaksanakan kurikulum 2013 pada semester pertama menjadi kurikulum tahun 2006 pada semester kedua tahun pelajaran 2014/2015.

Berdasarkan perubahan kurikulum tersebut maka tugas guru untuk memperoleh tunjangan fungsional dengan

January 07, 2016

UNDANG-UNDANG NO.20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL LENGKAP SEMUA BAB DAN PASAL

Tujuan Pendidikan Nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indoensia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Dengan adanya pendidikan, maka akan timbul dalam diri seseorang untuk berlomba-lomba dan memotivasi diri kita untuk lebih baik dalam segala aspek kehidupan. Pendidikan merupakan salah satu syarat untuk lebih memajukan pemrintah ini, maka usahakan pendidikan mulai dari tingkat SD sampai pendidikan di tingkat Universitas.

Pada intinya pendidikan itu bertujuan untuk membentuk karakter seseorang yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Akan tetapi disini pendidikan hanya menekankan pada intelektual saja, dengan bukti bahwa adanya UN sebagai tolak ukur keberhasilan pendidikan tanpa melihat proses pembentukan karakter dan budi pekerti anak. Namun Pada tahun 2015 UN tidak lagi Menjadi Tolak Ukur keberhasilan pendidikan berdasarkan Permendikbud No. 5 Tahun 2015 Tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik.


Bagi Yang Ingin MENGETAHUI TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL dapat di unduh pada link di bawah Ini .


LINK Download UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Lengkap

LINK Download Permendikbud No. 5 tahun 2015 Tentang Kelulusan Peserta Didik